Skip to content
- Ketua STIT
- Wakil Ketua I Bid. Akademik
- Wakil Ketua II Bid. Keuangan
- Ka. Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Ka. Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
- Ka. Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
- Ka. Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
- Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM)
LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) di kampus adalah sebuah lembaga atau unit kerja yang memiliki tugas utama untuk menjamin dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengawasi, mengevaluasi, dan mengembangkan berbagai aspek mutu di kampus.
- Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M)
LP3M (Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu) adalah lembaga yang bertugas untuk mengembangkan pembelajaran dan menjamin mutu pendidikan di perguruan tinggi. Lembaga ini memiliki berbagai fungsi, seperti merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengendalikan proses pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu.LP3M memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi, baik dalam hal kurikulum, metode pengajaran, sistem penilaian, maupun kualitas dosen dan fasilitas pembelajaran. LP3M juga berperan dalam memastikan bahwa perguruan tinggi memiliki sistem penjaminan mutu yang kuat, sehingga dapat memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.Dalam beberapa perguruan tinggi, LP3M juga bertugas untuk menjalin kerjasama dengan pihak eksternal, seperti lembaga akreditasi, perguruan tinggi lain, atau industri, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi dengan dunia kerja